PEMERINTAH TERAPKAN ZONASI PENERIMAAN SISWA BARU 2017/2018, TIDAK BOLEH ADA SISWA DI DALAM ZONA ITU YANG TIDAK DITERIMA

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memulai menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru mulai tahun ajaran 2017/2018.

"Nanti kita akan menggunakan sistem zonasi atau sekolah pakai zona. Maka tidak boleh ada siswa di dalam zona itu yang tidak diterima, apapun alasannya. Apalagi pakai tes," kata dia di Payakumbuh, Senin.

Hal itu dikatakannya saat bersilaturrami dengan kepala sekolah se-Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), dimana kegiatan tersebut diselenggarakan di Pandopo Rumah Dinas Bupati setempat.

Related


Ia mengatakan hal itu mangatasi pelajar untuk berburu masuk ke sekolah-sekolah favorit yang jauh dari tempat dia berdomisili atau keluar dari daerahnya.

"Semua sekolah sekarang harus jadi favorit. Dengan cara zonasi itu dapat mengatasi timbulnya sekolah favorit," kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Menurutnya, sebelumnya penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri menggunakan nilai tertinggi yang berasal dari nilai evaluasi belajar murni (NEM).

Akibatnya, banyak muncul sekolah-sekolah favorit yang berdampak negatif pada beberapa hal, seperti para murid berlomba untuk masuk sekolah favorit tersebut, sehingga banyak sekolah yang kurang favorit jadi kekurangan murid.

Untuk itu pemerintah akan merubah sistem penerimaan siswa baru yang menggunakan NEM atau grade menjadi berdasarkan zonasi, sehingga semua sekolah baik negeri maupun swasta wajib untuk menerima murid-murid baru yang masuk dalam radius zonasinya.

Muhadjir menambahkan untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, peran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), mulai dari SD hingga SMA sangat dibutuhkan karena ia akan menetapkan kuota masing-masing sekolah di zonanya.

Salah seorang orang tua murid di Kabupaten Limapuluh Kota, Nailul Amri menyambut baik sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tersebut.

Menurutnya, selain membeda-bedakan sekolah pola penerimaan siswa baru seperti tahun sebelumnya juga rawan terjadi pungli sebab orang tua mau membayar berapapun asal anaknya dapat masuk sekolah favorit.

"Solusinya cukup bagus, tinggal lagi bagaimana penerapannya di lapangan nantinya," kata dia. (Antara)



Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

Related Posts

0 Response to "PEMERINTAH TERAPKAN ZONASI PENERIMAAN SISWA BARU 2017/2018, TIDAK BOLEH ADA SISWA DI DALAM ZONA ITU YANG TIDAK DITERIMA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel